Dalam mengerjakan tugas-tugas dan pekerjaan di lingkungan kantor tentunya diperlukan peralatan untuk membantu menyelesaikan pekerjaan tersebut. Keberadaan peralatan kantor sendiri merupakan hal vital yang harus tersedia di lingkungan perkantoran atau instansi. Peralatan kantor tidak hanya membantu memudahkan pekerjaan agar cepat selesai, tetapi juga membuat pekerjaan tersebut efektif atau tepat guna.
Peralatan kantor memiliki beberapa pengertian Secara definisi peralatan kantor memiliki arti sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Jadi, peralatan kantor merupakan media yang digunakan dalam upaya mencapai tujuanya yang diinginkan perusahaan.
The Liang Gie menguraikan bahwa peralatan kantor (office supplies) adalah benda-benda yang dipakai habis dalam pelaksanan pekerjaan sehari-hari oleh pegawai tata usaha (those material consumed in the ordinary operation of the clerical forces). Office equipment sendiri dapat didefinisikan sebagai segenap benda yang dipergunakan untuk membantu kelancaran tugas-tugas tata usaha yang terdiri atas perabot kantor, bekal kantor, dan hiasan kantor
Berdasarkan uraian tersebut, dapat dikatakan bahwa kegunaan peralatan atau perlengkapan kantor antara lain:
1. untuk mendukung aktivitas pekerjaan kantor,
2. untuk memperlancar dan mempermudah proses pelaksanaan aktivitas kantor, dan
3. sebagai aset dan pelengkap kantor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar